MASIH ADA WAKTU! Pemerintah Menambah Tiga Juta Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 19 Oktober 2020, 10:01 WIB
Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta
Bantuan Pemerintah UMKM Rp2,4 Juta /

MEDIA BLITAR – Pemerintah saat ini sedang memperpanjang pendaftaran program Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 kepada pelaku usaha mikro. Perpanjangan program Banpres BPUM atau BLT UMKM ini hingga akhir bulan November 2020.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM mengatakan telah menyalurkan kepada lebih dari 9,1 juta pelaku usaha mikro. Saat ini terdapat tiga juta penerima pelaku usaha mikro yang menerima program Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Teten Masduki menambahkan bahwa program Banpres BPUM atau BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pihak perbankan atau unbankable.

Program Banpres BPUM atau BLT UMKM bisa diperoleh dengan mendaftakan usaha mereka kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau Kadiskop Kabupaten/Kota setempat.

Selanjutnya, Kadiskop akan melakukan pemeriksaan data, verifikasi data, dan menentukan pelaku usaha mikro yang lolos mendapatkan program Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 19 Oktober 2020, Tonton Dunia Terbalik Malam Ini

Jika pendaftar dinyatakan lolos program Banpres BPUM atau BLT UMKM akan mendapatkan konfirmasi pesan singkat atau SMS dari Bank terkait.

Untuk dapat mencairkan dana program Banpres BPUM atau BLT UMKM, maka penerima bantuan diharapkan segera menuju bank terkait untuk melakukan konfirmasi ulang dan pencairan dana bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x