Gagal Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Karena SKU? Simak Penjelasannya Berikut

- 19 Oktober 2020, 09:19 WIB
BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Ada Penambahan Kuota Penerima Sebanyak 3 Juta
BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Ada Penambahan Kuota Penerima Sebanyak 3 Juta /Tangkapan layar instagram @kemenkopukm/

MEDIA BLITAR – Pemerintah telah mengeluarkan program Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Indonesia. Namun, tidak sedikit dari pendaftar yang gagal karena syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM yang kurang lengkap dan valid.

Lebih dari 22 juta pendaftar dan hanya 9 juta yang lolos program Banpres BPUM atau BLT UMKM, karena tidak memenuhi syarat mutlak. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk tidak meloloskan kepada pendaftar yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah