Segera Daftar! Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Hingga Akhir November

- 19 Oktober 2020, 12:06 WIB
Segera Daftar! Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Hingga Akhir November
Segera Daftar! Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Hingga Akhir November /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR - Belum lama ini terdapat kabar bahwa program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau disebut juga BLT UMKM telah diperpanjang masa pendaftarannya.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Dinas Koperasi dan UKM bahwa pengumpulan data pelaku usaha yang mendaftar BPUM UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang semula berakhir di bulan September 2020 akan diperpanjang menjadi akhir bulan November 2020.

Baca Juga: 5 Persyaratan Wajib Saat Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta! Jangan Sampai Terlewat

Dengan perpanjangan masa pendaftaran tersebut masyarakat yang berminat mendaftarkan program BPUM dapat segera mengajukan usahanya ke instansi resmi yang ditunjuk Badan Kementrian Koperasi.

Syarat dan ketentuan siapa yang berhak menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM sebanyak Rp2,4 juta yaitu:

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar

-Warga Negara Indonesia

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x