Siapkan Syaratnya! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening BCA dan Himbara

- 19 Oktober 2020, 12:08 WIB
Siapkan Syaratnya! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening BCA dan Himbara
Siapkan Syaratnya! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening BCA dan Himbara /Istimewa

Tahap pertama Kemnaker telah berhasil menyalurkan dan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta pekerja.

Kemudian tahap kedua disalurkan kepada pekerja sebanyak 3 juta pekerja. Selanjutnya, tahap ketiga berhasil menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.

Setelah itu tahap keempat telah tersalurkan kepada 2,65 juta pekerja dan tahap kelima telah tersalurkan kepada 618.588 pekerja.

Baca Juga: Ketahui Tanda Menerima Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Segera Cairkan ke Bank Sebelum Hangus

Oleh sebab itu, pastikan dirimu segera melengkapi persyaratan agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Daftar! Besok Terakhir Pendaftaran Program Bantuan UMKM Facebook Total Rp12,5 M, Ini Caranya

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah