Azis Syamsuddin: Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Diperketat, Tidak Bisa Ditawar Lagi

- 8 Oktober 2020, 20:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Instagram @azissyamsuddin/

"Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sangsi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langusng maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol covid di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan tanggal 9 Desember nanti," tutur legislator dapil Lampung II itu.

Seperti diketahui bahwa Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang. Sementara itu, pandemi Covid-19 hingga kini belum mereda. PKPU No. 10 Tahun 2020 telah dikeluarkan guna mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai protokol Covid-19.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Ketentuan yang diatur antara lain, pembatasan orang dalam suatu agenda, pengecekan suhu tubuh, kewajiban memakai masker, sarung tangan, hingga pelindung wajah ketika pencoblosan.

Selain itu, saat kampanye, jumlah peserta kampanye dibatasi serta bahan kampanye yang akan dibagikan harus dalam keadaan bersih, dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, dan telah disterilisasi. ***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah