Merasa Anggota DPR, Fadli Zon Mengaku Sampai Sekarang Malah Belum Terima Naskah UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 19:48 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /

MEDIA BLITAR - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon kembali mempertanyakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Fadli Zon mengaku tidak tahu naskah apa yang disahkan di paripurna UU Cipta Kerja.

"Pada rapat paripurna 5 Oktober 2020, sebagai anggota DPR RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu," tutur Fadli Zon dalam cuitan yang dibagikannya, Kamis 8 Oktober 2020.

"Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," sebut Fadli Zon.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Fadli Zon kembali berbicara soal jadwal rapat paripurna UU Cipta Kerja. Menurutnya, jadwal itu dimajukan sangat mendadak. Selain itu Fadli mengkritik cepatnya proses pengesahan RUU CiptaKerja. Fadli menilai terlalu gegabah mempercepat pengesahan UU yang kontroversial itu.

"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai. Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," sebut Fadli Zon.

Tidak hanya mempertanyanyakan soal UU Cipta kerja, sebelumnya setelah pernyataan tak
berdaya menahan pengesahan UU Cipta Kerja dan meminta maaf, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menuai serangan dari sesama legislator.

Baca Juga: Indonesia Membara, Ada Apa Dengan UU Cipta Kerja?

Elite Gerindra itu mengatakan dia banyak diprotes karena adanya pengesahan UU Cipta Kerja. Sebelumnya, PPP menyindir Fadli Zon yang mengaku powerless atau tidak berdaya mencegah pengesahan UU Cipta Kerja. Pernyataan Fadli itu dinilai sebagai bentuk pencitraan.

"Faktanya dia di forum resmi tidak bersuara," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi, Rabu  7 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x