Pemuka Agama Bersatu Tolak UU Cipta Kerja, Dianggap Kerdilkan Minoritas

- 7 Oktober 2020, 17:46 WIB
Pemuka Agama Bersatu Tolak UU Cipta Kerja, Dianggap Kerdilkan Minoritas
Pemuka Agama Bersatu Tolak UU Cipta Kerja, Dianggap Kerdilkan Minoritas /Change.org

MEDIA BLITAR - Pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan protes di berbagai kalangan masyarakat termasuk para pemuka agama, masyarakat semakin langtang menyuarakan kritik terhadap DPR RI.

Salah satu protes dari para pemuka agama tentang pengesahan UU Cipta Kerja mendatangi petisi online.

Baca Juga: Berikut Poin Penting Terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan dalam UU Cipta Kerja

Pestisi yang bertajuk “Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik” adalah Prof.Busryo Muqados, Pendeta. DR. Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pedta. Penrad Sagian.

Para inisiator atas pemuka agama se-Indonesia meminta DPR RI membatalkan Omnibus Law dan kembali membuka partisipasi publik yang demokratis.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Telah Disahkan, Warganet samakan DPR dengan Karakter Gim Among Us

Mereka sepakat bahwa UU Cipta kerja dapat mengancam kelompok minoritas agama, bahkan mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, budaya, ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Dikutip MEDIA BLITAR dari Change.org, para pemuka agama juga menyampaikan beberapa persoalan UU Cipta Kerja yang menuai polemik, antara lain:

Baca Juga: Bosan Jadi Warga Negara Indonesia? Yuk, Ketahui Tata Cara Pindah Kewarganegaraan Berikut Ini

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x