Seruan Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPRD KOTA Blitar : Tidak Ada yang Keluar

- 8 Oktober 2020, 19:03 WIB
Seruan Mahasiswa dan Masyarakat dalam Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Seruan Mahasiswa dan Masyarakat dalam Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ///

MEDIA BLITAR -  Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah yang telah digelar Sabtu 4 Oktober 2020 pukul 22.30 WIB lalu, dan kini hasil dari pembahasan tersebut telah disahkan sebagai Undang-Undang Cipta Kerja.

Menanggapi pengesahan UU Cipta Kerja, BEM SI yang menyampaikan bahwa 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan pengkhianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap masyarakat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: UU Cipta Kerja: Omnibus Law Tak Beri Rasa Keadilan, Fadli Zon Minta Maaf Tidak Bisa Cegah Pengesahan

Penolakan UU Cipta Kerja, dinilai merugikan pekerja karena ada sejumlah pasal yang dianggap tidak memberi keadilan kepada pekerja yakni para rakyat Indonesia.

Dikutip dari MEDIA BLITAR melalui konfirmasi langsung via smartphone bahwa aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilaksanakan hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Indonesia Hari Ini 8 Oktober 2020, Naik 4.850 Kasus!

Mada Nova selaku narahubung relawan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat di Blitar.

Terkait aksi unjuk rasa ini pihak Kepolisian Kota Blitar telah menyiapkan personilnya. Lebih dari 300 orang demonstran di Blitar menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Picu Aksi yang Berpotensi Rusuh, Inilah Tips Saat Meliput Aksi Demo

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x