Sementara pihak Kepolisian Blitar telah membuat skema rekayasa lalu lintas di jalan depan Kantor DPRD Kota Blitar ditutup separuh jalan.
Unjuk rasa ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Blitar Kamis 8 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 WIB pagi dan berlangsung secara damai dan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Baca Juga: Narkoba Jaringan Malaysia Tertangkap, Polri Berhasil Sita 40 Kg Sabu
Aksi unjuk rasa ini dikawal oleh pihak Kepolisian Kota Blitar. Guna mengamankan aksi massa lebih dari 300 orang yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa dan elemen masyarakat di Blitar.
Surat yang dibuat Aliansi Mahasiswa Blitar diserahkan kepada DPRD, dan hanya sebagian yang dapat masuk ke dalam ruangan DPRD Kota Blitar.
Baca Juga: Menyusul Bastoni Positif Covid-19, Skriniar Terancam Absen pada Timnas Slovakia dan Derbi Milan
“Surat Pernyataan yang kami buat sudah diserahkan ke DPRD Kota Blitar dan hanya 4 orang yang dapat memasuki ruangan tersebut,” tulis Jy dalam wawancara via smartphone tim Media Blitar.
***