"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," tambah Juliari.
Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: BLT Rp500 Ribu Untuk Setiap Keluarga Penerima Manfaat, Hanya Diterima Sekali. Cek Syarat Lengkapnya
Sebanyak sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Bansos tunai ini mudah-udahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Anjlok, Apakah Efek dari PSBB Total di Jakarta? Simak Penjelasannya
Dan Berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika anda menginginkan bantuan ini: