Darurat! Kasus Positif Covid-19 Meningkat, PSBB Jakarta Diberlakukan Kembali

- 10 September 2020, 13:43 WIB
Anies Baswedan beri arahan terkait penerapan PSBB Total. (Pikiran Rakyat)
Anies Baswedan beri arahan terkait penerapan PSBB Total. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada wilayahnya. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Kasus positif atau positivity rate Covid-19 di area DKI Jakarta mencapai angka rata-rata di 13,2 persen. Angka ini berada diatas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menentukan standar aman beraktivitas ada dibawah angka lima persen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 10 September 2020: Top 9 Result Show Liga Dangdut Indonesia 2020

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta para pelaku usaha untuk melaksanakan mekanisme Work From Home (WFH) secara penuh. Dilansir dari rilis resmi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memperbolehkan 11 bidang usaha yang tetap boleh berjalan selama PSBB.

Beberapa bidang esensial tersebut meliputi kesehatan, bahan pangan atau makanan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, dan logistik. Selain itu, juga termasuk bidang perhotelan, konstruksi, industri strategis pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.

Baca Juga: Apple Mulai Produksi Massal iPhone 12 Bulan Ini, Tanggal Peluncuran Sudah Diumumkan

Dalam rilis tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan lima kebijakan berikut.

1. Seluruh tempat ibadah ditutup dengan penyesuaian (terbatas pada komunitas lokal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat).

2. Seluruh tempat hiburan harus tutup.

3. Seluruh usaha makanan hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang atau pesan antar.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x