Bansos Tunai Rp500 Ribu Cair Langsung Untuk PKH dan BPNT, Ini Syarat Lengkapnya!

- 10 September 2020, 17:05 WIB
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini.
Bansos Rp 500 ribu per KK akan dicairkan mulai September ini. /Pixabay

MEDIA BLITAR - Terkait dengan pandemi virus Covid-19 yang belum mereda, Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk warganya yang terdampak pandemi. Dari banyaknya bantuan pemerintah yang dikeluarkan, selain Banpres Produktif UMKM juga Program bantuan lain dari kemensos yaitu PKH dan BPNT.

Program terbaru Bansos tunai ini sebesar Rp500 ribu yang diluncurkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Besok, Cek Nama dan Saldo Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Disini

Dikutip MEDIA BLITAR dari antaranews bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos JUliari mengatakan "Bantuan ini untuk ibu bapak KPM yang kami harap bisa meringankan beban semuanya, karena dampak pandemi COVID-19 ini tentu tidak mudah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta Diberlakukan Kembali, Bagaimana Nasib Pelaku Usaha?

Peluncuran bansos secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata dihadiri perwakilan Bank Himpunan Negara (Himbara).

Pada kesempatan itu, Mensos juga berdialog secara daring dengan para penerima bansos dari sejumlah daerah.

Baca Juga: Realme 7 dan Realme 7i Siap Rilis di Indonesia 17 September, Ini Harga dan Spesifikasinya

Mensos mengatakan, peluncuran bansos tunai tersebut bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x