Kemudian, di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda kebagian Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, dan program cashback konsumen bagi yang mengonsumsi produk UMKM lokal serta bantuan lainnya.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Menerima Suap Dari Djoko Tjandra
"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.***