Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com /
Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini juga berniat memberi ucapan terima kasih kepada para nakes dan non nakes yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.
"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes," tulis @smindrawati, Selasa 11 Agustus 2020.
Tak lupa, dana PEN juga dipakai untuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.
Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial. Bidang ini akan mendapat dana sebesar Rp18,7 triliun.
"Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ujar Menkeu Sri.