Sebanyak 3,5 Juta Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sudah Diterima BPJamsostek

- 12 Agustus 2020, 15:18 WIB
ILUSTRASI upah/gaji. /Pixabay
ILUSTRASI upah/gaji. /Pixabay /

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, akan memberikan subsidi bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta, yang telah terdaftar di BPJamsostek.

Dimana syarat utamanya yakni para penerima subsidi adalah peserta BPJamsostek yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta perbulan.

Dikatakan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program bantuan, seperti diberitakan GalamediaNews.com dengan judul "BPJamsostek Sudah Kantongi 3,5 Juta Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah"

Langkah itu dilakukan berdasarkan data awal dari BPJamsostek dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya. Pihaknya menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

"Data yang disampaikan BPJamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJamsostek," ujar Agus, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Bantuan Sosial Produktif UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Namun Masih Terkendala Data

"Tetapi tidak termasuk di dalamnya Peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN, Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali Non ASN," tambahnya.

Menurut Agus, pihaknya kini sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria tersebut, melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal itu dilakukan karena sumber dana bantuan ini berasal dari alokasi anggaran pemerintah.

Baca Juga: Mendampingi Joe Biden, Kamala Harris Siap Menghadapi Brutalnya Calon Petahana Donald Trump

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x