MEDIA BLITAR - Untuk para pencari kerja, Program Kartu Prakerja merupakan program yang sangat cocok untuk pengembangan potensi dan kompetensi.
Program Kartu Prakerja juga digadang-gadang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan kewirausahaan.
Pemerintah telah membuka pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 4 sejak Sabtu, 7 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Resesi Ekonomi Mengancam Indonesia, RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menjadi Solusi Pemulihan Dampak
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Dilansir MEDIA BLITAR dari prakerja.go.id., persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia diatas 18 tahun
3. Tidak sedang kuliah atau kuliah
Baca Juga: Supaya BLT Rp 600 Ribu Untuk Pegawai Cepat Cair, Ini Langkahnya Dari BPJS Ketenagakerjaan