Resesi Ekonomi Mengancam Indonesia, RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menjadi Solusi Pemulihan Dampak

- 12 Agustus 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi resesi ekonomi
Ilustrasi resesi ekonomi //Pixabay/Gerd Altmann

MEDIA BLITAR - Saat ini hampir diseluruh dunia tengah dihantui masalah resesi ekonomi, termasuk juga di Indonesia.

Menilik lebih dalam tentang resesi ekonomi, seperti dilansir dari Forbes, resesi adalah penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Baca Juga: Supaya BLT Rp 600 Ribu Untuk Pegawai Cepat Cair, Ini Langkahnya Dari BPJS Ketenagakerjaan

Selama resesi, ekonomi berjuang, orang kehilangan pekerjaan, perusahaan membuat lebih sedikit penjualan dan output ekonomi negara secara keseluruhan menurun.

Dengan ancaman resesi ekonomi kian menghantui Indonesia. Pengamat Ekonomi, Rahma Gafmi menilai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membantu Indonesia keluar dari ancaman resesi ekonomi.

Baca Juga: Gaji 13 Cair Tidak Hanya Untuk PNS, Non-PNS Juga Kebagian Sampai Rp 9,5 Jutaan

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan aturan ini bisa mendatangkan banyak investasi ke dalam negeri.

"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ucap Rahmi saat dihubungi, Senin, 10 Agustus 2020, dikutip MEDIA BLITAR dari RRI.

Alasan Rahmi memiliki pandangan seperti itu yaitu, Rahmi meyakini bahwa aturan ini merupakan jalan keluar dari tumpang tindihnya aturan perizinan yang selama ini telah ada.

Baca Juga: Sinyal Telkomsel Terputus, Netizen Teriak di Sosial Media

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Forbes RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x