Sri Mulyani Berniat Mengusulkan Untuk Membagi Anggaran PEN Lebih Banyak Ke Tenaga Kesehatan

- 12 Agustus 2020, 17:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com /

MEDIA BLITAR - Untuk menangani perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun.

Saat ini Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diketahui sudah terpakai sebanyak Rp151,25 triliun.

Transparansi anggaran tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai perkembangan dari program PEN.

Baca Juga: Sang Pembela Papua dan Pegiat HAM, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa senilai Rp 773 Juta

Kendati demikian, anggaran tersebut tidak murni disalurkan hanya untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Melalui akun Intagram resmi nya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan beberapa usulan baru terkait pemanfaatan biaya penanganan pandemi Covid-19.

Dimana Sri Mulyani pun membagi-bagi dana PEN ke beberapa sektor.

Baca Juga: BLACKPINK Luncurkan Poster Resmi Berkolaborasi dengan Selena Gomez Pada Single Terbarunya

Pertama, bidang kesehatan. Menkeu Sri mengusulkan bidang kesehatan mendapat dana sebesar Rp23,3 triliun.

Nantinya, biaya tersebut akan digunakan untuk memberi perpanjangan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai Desember 2020.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini juga berniat memberi ucapan terima kasih kepada para nakes dan non nakes yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Guna Mempercepat Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Perusahaan Diminta Proaktif

"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes," tulis @smindrawati, Selasa 11 Agustus 2020.

Tak lupa, dana PEN juga dipakai untuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial. Bidang ini akan mendapat dana sebesar Rp18,7 triliun.

Baca Juga: Sebanyak 3,5 Juta Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sudah Diterima BPJamsostek

"Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ujar Menkeu Sri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sudah sejauh mana anggaran penanganan dampak pandemi Covid19 mengalir ke masyarakat?⁣⁣ ⁣⁣ Pada media briefing hari Senin (10/8), Saya memberikan perkembangan mengenai pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ⁣⁣ ⁣⁣ Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 triliun dan saat ini realisasi pelaksanaan sudah mencapai Rp151,25 triliun atau 21,8% dari pagu dengan rincian realisasi sektor kesehatan Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32,5 triliun, pembiayaan korporasi Rp0 triliun, dan insentif usaha Rp16,6 triliun.⁣⁣ ⁣⁣ Secara umum, pemerintah akan melakukan berbagai bentuk upaya percepatan Program PEN, yaitu Perpanjangan berbagai program sd Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai kluster, redesain program agar lebih efektif, serta mempercepat proses birokrasi. ⁣⁣ ⁣⁣ Saya juga menyampaikan beberapa usulan baru pemanfaatan biaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu:⁣⁣ ⁣⁣ Di bidang kesehatan usulan sebesar Rp23,3 triliun akan digunakan untuk pemberian perpanjangan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai bulan Desember 2020, pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes, percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.⁣⁣ ⁣⁣ Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun.⁣⁣ ⁣⁣

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on

 

Kemudian, di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda kebagian Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, dan program cashback konsumen bagi yang mengonsumsi produk UMKM lokal serta bantuan lainnya.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Menerima Suap Dari Djoko Tjandra

"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x