NIK Jadi NPWP, Direktur CELIOUS Ingatkan Tentang Kerentanan Kebocoran Data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak

- 20 Juli 2022, 21:42 WIB
NIK Jadi NPWP, Direktur CELIOUS Ingatkan Tentang Kerentanan Kebocoran Data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak
NIK Jadi NPWP, Direktur CELIOUS Ingatkan Tentang Kerentanan Kebocoran Data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak /PRMN/

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini pemerintah meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Pengganti Nomor Pokok Wajib (NPWP), sehingga memudahkan masyarakat untuk kebutuhan transaksi perpajakan.

NIK jadi NPWP ditetapkan saat acara perayaan Hari Pajak pada hari Selasa, 19 Juli 2022 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang bertempat di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Demo login aplikasi pajak.go.id.

Namun, NIK jadi NPWP ternyata rentan kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Baca Juga: LIVE SCORE dan Hasil Skor Akhir Charlotte FC vs Chelsea Florida Cup 2022 Hari ini Kamis 21 Juli: Line Up

Seperti, halnya Direktur CELIOUS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira berikan contoh beberapa data kependudukan yang pernah mengalami kebocoran sebelumnya, seperti data BPJS dan data NIK yang telah disetor di E-commerce sebagai bentuk KYC (Know your customer).

“Perlu dicermati soal integrasi data pajak dan kependudukan bisa muncul masalah kerentanan data bocor,” ujarnya, seperti dikutip MediaBlitar dari Antara pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

Untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data NIK, Direktur CELIOUS itu meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sistem keamanan siber, karena bisa bocor disalahgunakan orang tak bertanggung jawab, dan ada data pajaknya.

Baca Juga: NONTON LINK LIVE STREAMING Ochannel Vidio Orlando City vs Arsenal Hari ini Kamis 21 Juli Florida Cup 2022

“Dirjen Pajak dan Kementerian soal sistem keamanan siber NIK juga harus lebih ekstra karena kalau bocor bukan hanya bisa disalahgunakan, tapi bisa jadi masalah lain karena ada data pajaknya,” ucapnya.

Selain itu, NIK yang resmi menjadi pengganti NPWP Bhima menyambut baik kebijakan tersebut, dan penggunaan single number dalam NIK membuat fungsi pengawasan menjadi jauh lebih mudah.

Adanya Single identity number terbukti ideal, dimana petugas pajak dapat mudah melihat kepatuhan wajib pajak hanya dengan mengecek NIK, dan hal itu sudah diterapkan di berbagai negara.

Baca Juga: KLIK LINK LIVE STREAMING VIDIO OCHANNEL Charlotte FC vs Chelsea Florida Cup 2022 Hari ini Kamis 21 Juli

“Dan setelah lahir kan sudah ada di NIK, meski belum jadi wajib pajak. Artinya pencatatan pajak akan lebih lengkap dengan time frame yang panjang bagi tiap penduduk. Celah penghindaran pajak bisa ditutup,” kata Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, karena tak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sebab integrasi NIK jadi NPWP sudah berjalan.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah