KPK Selidiki Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP, Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun

- 30 November 2021, 09:22 WIB
KPK Selidiki Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP, Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun
KPK Selidiki Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP, Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun /Dok. Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Perkara dugaan garong uang rakyat (korupsi) proyek pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP) masih terus ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK selanjutnya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta yang garong uang negara bernama Jack Budiman pada Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dukung Penuh Wacana Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati para Maling Uang Rakyat

Jack Budiman akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan nilai kerugian Rp2,3 triliun.

Selain Jack, penyidik juga akan memeriksa Direktur PT Extensa Winaya Fakta, Suhardi untuk dimintai keterangannya dalam rangka memenuhi berkas penyidikan tersangka Paulus Tanos.

Baca Juga: Curiga Toilet Bobrok Seharga Rp 98 miliar dari Dana Gelap, KPK Selidiki Proyek Toilet yang Katanya Mewah

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan untuk para saksi dalam kasus yang menjerat tersangka Pls (Paulus Tanos)," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri disadur dari PMJ oleh MEDIA BLITAR, Senin 29 November 2021.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini penyidik KPK telah menetapkan 14 tersangka.

Baca Juga: Ketok Palu KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Infrastruktur

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x