Heboh Unggahan Foto KTP Dijual di NFT, Kemendagri Sebut Bahayanya dan Pelaku Terancam Pidana

- 17 Januari 2022, 13:21 WIB
Heboh Unggahan Foto KTP Dijual di NFT, Kemendagri Sebut Bahayanya dan Pelaku Terancam Pidana
Heboh Unggahan Foto KTP Dijual di NFT, Kemendagri Sebut Bahayanya dan Pelaku Terancam Pidana /Pemkab Bekasi

MEDIA BLITAR – Saat ini tren Non Fungible Token (NFT) sedang ramai dibicarakan dibicarakan oleh sebagian masyarakat di tanah air.

Berawal dari seorang bernama Ghozali Everyday yang mengunggah foto selfie  di sebuah marketplace bernama NFT, kini ia disebut telah sukses menjadi miliarder muda.

Namun kini media sosial kembali heboh karena ada seorang warga Indonesia yang mengunggah foto KTP elektronik di NFT.

Baca Juga: Room Tour Kamar Laura Anna, Greta Iren: Laura Semoga Kamu Suka Ya Sayang

Orang tersebut nampaknya tertarik untuk meniru kesuksesan dari Ghozali Everyday yang menjadi miliarder muda melalui unggahan foto di NFT.

Pihak pemerintah sendiri pun mulai menanggapi hebohnya fenomena seorang mengunggah foto KTP di NFT melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam keterangannya, pihak Kemendagri memperingatkan masyarakat soal bahaya mengunggah foto kartu identitas secara sembarangan di internet.

Baca Juga: Heboh di Medsos Adanya Foto KTP Dijual di NFT, Berikut Tanggapan Kemendagri: Ada Ancaman Pidana

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memberikan menjelaskan pada masyarakat bahwa penjualan data pribadi seperti dokumen kependudukan atau KTP elektronik dapat merugikan mereka.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x