MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini, tren dari Non Fungible Token atau disebut NFT semakin ramai dan dibicarakan oleh sebagian masyarakat tanah air.
Tren ini sendiri berawal saat Ghozali Everyday yang mengunggah foto di sebuah marketplace NFT sehingga namanya disebut sebagai miliarder muda.
Kini media sosial kembali dihebohkan ketika ada seorang warga Indonesia yang mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT.
Baca Juga: Viral Video Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Saya Jelas Katakan Bukan Video Rekayasa
Hal tersebut dilakukan untuk mencoba meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday yang kini menjadi miliarder muda.
Terkait hebohnya fenomena seorang mengunggah foto KTP di NFT, pihak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menanggapi hal tersebut.
Pihak Kemendagri memberikan peringatan terkait soal bahaya mengunggah foto kartu identitas atau KTP secara sembarangan di internet.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bila’ milik The Titans, Mengingatkanmu Bila Dia Telah Tiada
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa penjualan data pribadi seperti yang bersumber dari dokumen kependudukan atau KTP-el, dapat merugikan masyarakat.