Heboh di Medsos Adanya Foto KTP Dijual di NFT, Berikut Tanggapan Kemendagri: Ada Ancaman Pidana

- 17 Januari 2022, 12:47 WIB
Heboh di Medsos Adanya Foto KTP Dijual di NFT, Berikut Tanggapan Kemendagri: Ada Ancaman Pidana/Pemkab Bekasi
Heboh di Medsos Adanya Foto KTP Dijual di NFT, Berikut Tanggapan Kemendagri: Ada Ancaman Pidana/Pemkab Bekasi /

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini, tren dari  Non Fungible Token atau disebut NFT semakin ramai dan dibicarakan oleh sebagian masyarakat tanah air.

Tren ini sendiri berawal saat Ghozali Everyday yang mengunggah foto di sebuah marketplace NFT sehingga namanya disebut sebagai miliarder muda.

Kini media sosial kembali dihebohkan ketika ada seorang warga Indonesia yang mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT.

Baca Juga: Viral Video Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Saya Jelas Katakan Bukan Video Rekayasa

Hal tersebut dilakukan untuk mencoba meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday yang kini menjadi miliarder muda.

Terkait hebohnya fenomena seorang mengunggah foto KTP di NFT, pihak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menanggapi hal tersebut.

Pihak Kemendagri memberikan peringatan terkait soal bahaya mengunggah foto kartu identitas atau KTP secara sembarangan di internet.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bila’ milik The Titans, Mengingatkanmu Bila Dia Telah Tiada

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa penjualan data pribadi seperti yang bersumber dari dokumen kependudukan atau KTP-el, dapat merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x