MEDIA BLITAR - Pemerintah menerapkan aturan baru mengenai pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Bagi masyarakat yang ingi mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jika tidak punya aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan KTP.
Baca Juga: Apa Arti Cut Off? Ini Arti Kata Cut Off yang Sedang Viral di TikTok
Pembelian minyak goreng dengan harga murah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan cara memindai kode QR yang ada di toko/kios pengecer.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa tidak semua toko menyediakan minyak goreng murah MGCR ini.
Toko yang menjual MGCR ini memiliki tanda, yaitu ada kode QR di toko/kiosnya.
Setelah memindai kode QR yang ada ditoko, kemudian cek hasilnya.