Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Peduli Lindungi, Benarkah? Ini Penjelasan Luhut

- 25 Juni 2022, 18:28 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Peduli Lindungi, Benarkah? Ini Penjelasan Luhut
Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Peduli Lindungi, Benarkah? Ini Penjelasan Luhut /instagram/@luhut.pandjaitan

MEDIA BLITAR - Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), diwajibkan oleh Pemerintah.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," kata Luhut dalam pernyataan pers pada Jumat 24 Juni 2022, dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: Matthijs De Ligt Sedang Direbutkan Klub Elite, Juventus Diminta untuk Merelakan

Ia juga menjelaskan, aturan tersebut akan berlaku setelah masa sosialisasi selesai.

MGCR nantinya di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 1 NIK dengan jumlah 10 kg per hari.

Dia juga menyebutkan bahwa mereka dijamin memperoleh dengan HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Kemenag Atur Ketentuan Kurban di Tengah Wabah PMK

MGCR dengan harga tersebut dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Luhut juga menjelaskan bahwa Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peduli Lindungi digunakan untuk alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Hal ini berfungsi untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: LIVE Streaming Laga Voli Dunia 25-26 Juni: Italia vs Slovenia, Amerika Serikat vs Bulgaria VNL 2022 Putra

Selain itu, dia juga menjamin distribusi akan sampai ke level terbawah. Semua daerah akan mendapatkan pasokan MGCR sesuai dengan kebutuhan.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, dibentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim tersebut nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Line Up, Skor, dan H2H Barito vs Madura United Sore Ini Pukul 16.00 WIB Piala Presiden 2022

Masyarakat yang memiliki pertanyaan dan keluhan terkait MGCR, bisa melalui Tim Task Force.

Sedangkan informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR, bisa dicek di kanal media sosial yang akan disiapkan yaitu Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: JADWAL VNL Putra Sabtu 25 Juni 2022 dan Link Live Streaming Jepang vs Prancis Pukul 14.00 WIB

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Menko Luhut, dikutip dari rri.co.id.

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR agar menjadi lebih akuntabel. Serta dapat terpantau, mulai dari produsen hingga konsumen. ***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah