Problematika Minyak Goreng, Jokowi Amanatkan Luhut Awasi Area Jawa – Bali

- 24 Mei 2022, 15:53 WIB
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membantu mengawasi dan mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bal.
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membantu mengawasi dan mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bal. /Antara/Yudhi Mahatma/

MEDIA BLITAR – Permasalahan minyak goreng, sempat menjadi perbincangan hangat bagi publik tanah air.

Bagaimana tidak? Minyak goreng sempat mengalami kelangkaan dengan harga yang melejit naik.

Hingga suatu momen, pihka KPK menyampaikan sejumlah nama, atas kasus minyak goreng, hingga mengalami kelangkaan.

Beriringan dengan problematika sebelumnya, kini pemerintah memutuskan mencabut larangan ekspor minyak goreng serta turunannya, karena pasokan dan harga minyak goreng curah dinilai sudah kembali stabil.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: ‘Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan Urus Masalah Minyak Goreng di Jawa dan Bali’, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu mengawasi dan mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Selasa.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Jodi menuturkan Luhut Pandjaitan dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai ketua koordinator.

 Baca Juga: BLACKPINK Resmi Comeback, Rolling Stone Tampilkan Foto Idol di Sampul Depan Majalah Edisi Juni 2022

Berbagai kementerian dan lembaga teknis pun akan dilibatkan untuk mengawasi masalah minyak goreng tersebut, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x