Pastikan Pemilu 2024 Kembali Gunakan Kotak Suara Bahan Kardus, KPU: Lebih Efisien

- 19 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu,/ pixabay
Ilustrasi kotak suara pemilu,/ pixabay /

 

MEDIA BLITAR – Pada Pemilu yang digelar tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus.

Seperti diketahui, KPU pada dua pemilu sebelumnya, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 telah menggunakan kotak suara berbahan kardus dalam pemungutan suara.

Hal tersebut dipastikan oleh ketua KPU, Hasyim Asyari dalam keterangannya pada wartawan pada Rabu kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini Kamis, 19 Mei 2022: Peduli Boleh, Tapi Tetap Jaga Diri Sendiri

"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” jelas Hasyim Asyari seperti dikutip dari Pmj News pada Rabu 18 Mei 2022.

Kemudian Hasyim Asyari juga menyebutkan soal alasan mengapa kotak suara berbahan kardus masih digunakan KPU dalam Pemilu 2024.

Menurut penjelasan Hasyim, alasan mengapa kotak suara kardus masih digunakan KPU adalah karena faktor efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga: Jadwal Jam Tayang Semifinal Timnas Indonesia U23 di Ajang SEA Games 2022 Melawan Thailand

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x