MEDIA BLITAR - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura memberikan penjelasan melalui press release, terhadap penolakan kepada Ustadz Abdul Somad bersama dengan rombongan.
Pada 16 Mei 2022, Ustadz Abdul Somad bersama dengan keluarga bertandang ke Singapura, dengan tujuan untuk berlibur.
Sesampainya di bandara, Ustadz Abdul Somad bersama dengan rombongan mendapatkan penolakan dan tidak diberikan izin untuk memasuki Singapura.
Sempat ramai beredar di media sosial, tentang kronologi penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad ketika akan memasuki Singapura.
Dia mengaku ditempatkan di ruangan kecil seorang diri, sementara istri dan anaknya menunggu di luar.
Saat itu, ia bersama keluarga berniat untuk berlibur di Singapura bersama dengan teman yang rumahnya berdekatan dengan negara tersebut.
Setelah pengakuan ustadz kondang asal Riau ini rama, maka pihak KBRI mengirimkan surat diplomatik untuk mempertanyakan alasan penolakan tersebut.