Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen?

- 31 Maret 2022, 07:55 WIB
Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen?
Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen? /PEXELS/Nataliya Vaitkevich

MEDIA BLITAR – Ada kabar mengejutkan soal kenaikan harga tarif pulsa dan kuota operator yang akan resmi diberlakukan mulai 1 April 2022 besok. Lantas benarkah harga tarif pulsa dan kuota operator bakal naik karena imbas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik senilai 11 persen?

Mulanya PPN di Indonesia memiliki nilai 10 persen, namun baru-baru ini pemerintah menaikkan PPN menjadi 11 persen. Kenaikan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Pulsa merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: DILARANG! Sweeping Warung Saat Ramadhan, MUI: Momen Tepat Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Covid

Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata

XL Axiata mengumumkan Informasi mengenai kenaikan tarif PPN 11 persen yang berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.

Melalui pesan kepada pelanggan, XL Axiata mengumumkan bagi pelanggan XL Prioritas bahwa tagihan yang tercetak mulai 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 Persen.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Azka Corbuzier Vs Vicky Prasetyo, Jam Tayang, Link Streaming, Drama Menarik dari Kedua Pihak

“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” kata pesan tersebut.

Serupa dengan pengumuman tersebut, operator pelat merah Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel mengatakan bahwa untuk pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], telah diinformasikan tentang rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, dari pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022.

Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Harga Pertamax Rp 16.000 Per Liter, Netizen: Sempurna Sudah Penderitaan Rakyat

Sementara itu, operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN hal ini disampaikan oleh Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut, Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono menyatakan bahwa Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di TV Pekan 31 2-5 April 2022:  Liverpool vs Watford, Man City dan Man Utd

Begitu juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11 persen. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan, maka PPN Smartfren juga akan mengikuti aturan baru.

Dengan begitu maka sudah resmi bahwa akan ada kenaikan harga tarif pulsa dan kuota operator akan naik tertanggal 1 april 2022 besok yang merupakan imbas kenaikan PPN 11 persen.***

 

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah