DILARANG! Sweeping Warung Saat Ramadhan, MUI: Momen Tepat Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Covid

- 31 Maret 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi - dilarang! sweeping warung saat ramadhan, mui: momen tepat pemulihan ekonomi umkm terdampak covid
Ilustrasi - dilarang! sweeping warung saat ramadhan, mui: momen tepat pemulihan ekonomi umkm terdampak covid /Dok. Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, ibadah puasa yang wajib bagi umat muslim akan disambut dengan meriah.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini MUI melalui Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memberikan himbauan agar ramadhan kali ini digunakan sebagai bentuk pemulihan ekonomi.

Kegiatan perekonomian masyarakat yang selama ini terganggu akibat pandemi covid 19, seharusnya bisa meningkat ketika bulan Ramadhan.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Azka Corbuzier Vs Vicky Prasetyo, Jam Tayang, Link Streaming, Drama Menarik dari Kedua Pihak

Oleh karena itu, dia menghimbau untuk tidak melakukan penutupan atas warung makanan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan.

Momen Ramadhan ini bisa digunakan sebagai salah satu bentuk menghidupkan kembali perekonomian bangsa, terutama usaha mikro kecil yang terdampak langsung oleh pandemi covid 19.

Salah satu cara untuk menghidupkan kembali perekonomian adalah dengan tetap membuka warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Harga Pertamax Rp 16.000 Per Liter, Netizen: Sempurna Sudah Penderitaan Rakyat

Meskipun telah mengantongi izin dari MUI untuk tetap membuka warung, diharapkan pemilik warung juga tetap menghargai mereka yang sedang berpuasa.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x