DILARANG! Sweeping Warung Saat Ramadhan, MUI: Momen Tepat Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Covid

- 31 Maret 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi - dilarang! sweeping warung saat ramadhan, mui: momen tepat pemulihan ekonomi umkm terdampak covid
Ilustrasi - dilarang! sweeping warung saat ramadhan, mui: momen tepat pemulihan ekonomi umkm terdampak covid /Dok. Pikiran Rakyat/

Pemasangan tirai pada warung, menjadi salah satu solusi agar tidak mengganggu mereka yang sedang berpuasa Ramadhan.

Dikutip dari Antara news, Amirsyah Tambunan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadhan, apabila ada warung yang tetap buka.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di TV Pekan 31 2-5 April 2022:  Liverpool vs Watford, Man City dan Man Utd

“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas (yang ditutup),” jelas Amirsyah.

“Apa lagi (pakai) sweeping-sweeping, jangan adalah. Hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas jadi tidak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang ia harapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Amirsyah menyatakan bahwa yang seharusnya ditutup adalah tempat-tempat hiburan yang memang sudah jelas mengganggu bulan suci bagi umat muslim.

Baca Juga: MotoGP Argentina: Repsol Honda Tunjuk Stefan Bradl Gantikan Marc Marquez

“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena (masyarakat) fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” ucap Amirsyah.

Semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh MUI harus sejalan dengan pasokan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

Jaminan yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta tentang keamanan pasokan bahan baku pangan, akan mendukung berkembangnya perekonomian.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah