“Kami saat ini sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah. Hal tersebut bertujuan agar risiko terhadap penularan Covid-19 berkurang dengan tetap mengedepankan produktivitas dalam bekerja,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Protokol kesehatan juga sangat penting diterapkan untuk mengurangi paparan dari Covid-19 yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat guna menghadapi kobaran Covid-19.***