MEDIA BLITAR - Beberapa waktu lalu telah ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Penyelidikan mengenai penemuan kerangkeng manusia tersebut akan diserahkan kepada Polri.
KPK atau Komisi Pemerantasan Korupsi menyerahkan proses penyelidikan kerangkeng tersebut kepada Polri lantaran KPK hanya akan fokus terhadap kasus dugaan suap.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jerome Polin Lengkap, yang Ditegur Pembalap Sean Gelael, Ini Alasannya
“Karena hal tersebut bukan bagian dari perkara yang kami selidiki, maka tentunya penyelidikan tersebut akan dikoordinasikan kepada kepolisian, karena menjadi tugas kepolisian,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 26 Januari 2022.
Kerangkeng manusia tersebut telah ditemukan saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Karena hal tersebut buka kewenangan KPK mereka tidak bisa mendalami penemuan tersebut.
Walaupun demikiang, pihak KPK akan membantu kepolisian ataupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin.