Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Status Hukum Ditentukan Hari Ini

- 6 Januari 2022, 13:58 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, Status Hukum Ditentukan Hari Ini
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, Status Hukum Ditentukan Hari Ini //Instagram/@official.kpk

MEDIA BLITAR – Kemarin Rabu, 5 Januari 2022, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut beberapa pihak diamankan KPK terkait kasus dugaan korupsi, selain Walikota Bekasi KPK juga mengamankan pengusaha.

Baca Juga: Benarkah KPK Temukan Aliran Dana Hibah Rp10 Miliar di Kediaman Anies Baswedan, Cek Faktanya di Sini!

KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dugaan kasus maling uang rakyat atau korupsi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: KPK Selidiki Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP, Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat jam 13.30 (WIB) 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Nurul Ghufron.

Bang Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.58 WIB tanggal 5 Januari 2022 dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: KPK Masih Terus Gali Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Alexander Marwata: Ingin Tahu Duduk Perkara

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x