MEDIA BLITAR – Benarkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan aliran dana hibah senilai Rp10 Miliar di kediaman Anies Baswedan?
Beberapa waktu lalu beredar sebuah postingan video di Facebook yang mengklaim KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: KPK Selidiki Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP, Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun
Unggahan diunggah oleh sebuah akun bernama Pengawal Jokowi 3 Periode, ia menyebut ada aliran dana Rp10 miliar berasal dari persetujuan DPRD DKI Jakarta atas dana hibah untuk MUI Jakarta.
Kemudian, dana itu dilanjutkan dengan pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta guna melindungi ulama dan Anies Baswedan.
Sontak saja video ini pun menghebohkan masyarakat hingga viral di media sosial, bahkan sempat disukai hingga lebih dari lima ribu pengguna lain di Facebook dan video diputar lebih 291 ribu tayangan tersebut:
“BERITA BARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah anies”
Lantas, benarkah KPK temukan aliran dana hibah Rp10 Miliar di kediaman Anies Baswedan?