Positif Covid-19, Begini Keadaan Para Pegawai KPK

- 29 Januari 2022, 10:39 WIB
Positif Covid-19, Begini Keadaan Para Pegawai KPK
Positif Covid-19, Begini Keadaan Para Pegawai KPK /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

MEDIA BLITAR - Virus Covid-19 masih mengalami peningkatan.

Covid-19 di tanah air seperti tiada habisnya.

Ditambah lagi varian virus baru yakni Omicron diyakini memiliki penularan yang lebih cepat.

Sebagian masyarakat juga terpapar virus Covid-19.

Virus Covid-19 juga menyerang para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Juga: Daftar Pelatih Pelatnas PBSI Atlet Utama dan Pratama Tahun 2022, Tidak Ada Nama Richard Mainaky?

Sejumlah 18 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19.

Hal tersebut telah diketahui setelah dilakukan tes swab Polymerase Chain Reaction atau PCR kepada masing-masing pegawai dengan hasil yang ternyata positif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menjelaskan bahwa sebanyak 18 pegawai KPK telah terkonfirmasi Covid-19 dan dengan kondisi yang baik.

Baca Juga: Hancur di Piala Asia Wanita 2022, Ternyata 14 Pemain Timnas Indonesia Putri Berstatus Tanpa Klub Profesional

Para pegawai yang posistif Covid-19 tersebut diketahui hanya mengalami gejala yang ringan.

“Menurut informasi yang telah diterima, saat ini terdapat sejumlah 18 orang pegawai yang positif Covid-19 berdasarkan dari hasil swab PCR dan dalam kondisi yang baik dengan hanya mengalami gejala yang rungan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini satuan petugas atau Satgas Penanganan Covid-19 KPK telah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Puskesmas yang terletak di wilayah tempat tinggal para pegawai yang positif Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Korban Tembak KKB Papua, Jenazah 3 TNI Dipulangkan

Selain itu, pihak KPK juga telah melakukan mitigasi dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada lingkungan KPK.

“Sekarang juga telah dilaksanakan langkah-langkah atau upaya guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dengan melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala di area ruang kerja pegawai dan senantiasa memperketat protokol kesehatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan itu saja KPK juga telah melakukan evaluasi pada pegawai yang bekerja di kantor dan di rumahnya.

Baca Juga: Ranking FIFA Terbaru Asia Tenggara: Vietnam Keluar 100 Besar, Indonesia dan Thailand Melonjak, Malaysia Tetap

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi risik dari penyebaran Covid-19 yang masih merajalela di wilayah Indonesia.

“Kami saat ini sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah. Hal tersebut bertujuan agar risiko terhadap penularan Covid-19 berkurang dengan tetap mengedepankan produktivitas dalam bekerja,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Protokol kesehatan juga sangat penting diterapkan untuk mengurangi paparan dari Covid-19 yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat guna menghadapi kobaran Covid-19.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x