Para pegawai yang posistif Covid-19 tersebut diketahui hanya mengalami gejala yang ringan.
“Menurut informasi yang telah diterima, saat ini terdapat sejumlah 18 orang pegawai yang positif Covid-19 berdasarkan dari hasil swab PCR dan dalam kondisi yang baik dengan hanya mengalami gejala yang rungan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saat ini satuan petugas atau Satgas Penanganan Covid-19 KPK telah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Puskesmas yang terletak di wilayah tempat tinggal para pegawai yang positif Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Korban Tembak KKB Papua, Jenazah 3 TNI Dipulangkan
Selain itu, pihak KPK juga telah melakukan mitigasi dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada lingkungan KPK.
“Sekarang juga telah dilaksanakan langkah-langkah atau upaya guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dengan melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala di area ruang kerja pegawai dan senantiasa memperketat protokol kesehatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan itu saja KPK juga telah melakukan evaluasi pada pegawai yang bekerja di kantor dan di rumahnya.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi risik dari penyebaran Covid-19 yang masih merajalela di wilayah Indonesia.