Tanggapi Lonjakan Omicron, Muhaimin Iskandar: Ini Harus Diwaspadai

- 18 Januari 2022, 17:14 WIB
Tanggapi Lonjakan Omicron, Muhaimin Iskandar: Ini Harus Diwaspadai
Tanggapi Lonjakan Omicron, Muhaimin Iskandar: Ini Harus Diwaspadai /Antara/Sigid Kurniawan

MEDIA BLITAR - Lonjakan kasus varian virus covid-19 varian Omicron menuai tanggapan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. 

Omicron yang telah melonjak menjadi seribu kasus perhari, membuat Abdul Muhaimin Iskandar meminta pada pemerintah agar tetap waspada. 

Baca Juga: Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T

"Peningkatan kasus (Omicron) yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai,” kata Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini juga memperingatkan pemerintah agar jangan lengah mengingat pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Indonesia tidak sedikit. 

“Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Gus Muhaimin. 

Baca Juga: Thariq Halilintar Positif Covid-19 Diduga Omicron, Berikut Ciri dan Cara Pencegahannya Varian Omicron

Pernyataan tersebut dikutip dari situs resmi DPR RI pada Senin, 17 Januari 2022.

Dalam pencegahan kasus Omicron, beliau meminta langkah dan strategi pencegahan dan peningkatan kendali pandemi ini untuk terus dilakukan. 

Menurutnya, salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19 adalah melalui proyeksi didasarkan dari data kasus Covid-19 yang telah ada. 

Baca Juga: Fokus Penanganan Omicron Melalui Telemedicine, Apa Saja Platformnya?

“Perlu dilakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron, mengingat saat ini peningkatan varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari," tuturnya.

Selain itu, dia juga menekankan perlunya pengawasan aktifitas bepergian masyarakat yang diperketat. 

Salah satunya memperketat persyaratan ke tempat umum, dan melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya. 

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Meningkat, Inilah Ciri-Ciri Jika Kamu Terkena Virus Tersebut dan Cara Pencegahannya

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban tenaga kesehatan dan sistem kesehatan secara keseluruhan. 

"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," ujar anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Gus Muhaimin juga mengatakan, bahwa pembuatan regulasi pembatasan perjalanan keluar negeri harus dipertimbangkan. 

Baca Juga: Kasus Omicron Jadi 318, Vaksin Membantu Mengurangi Gejalanya

Salah satunya penerapan kebijakan pemblokiran pintu masuk kedatangan penerbangan dari 14 negara. 

Hal ini demi menanggulangi virus corona yang diperkirakan masih merajalela hingga Februari-Maret 2022.

"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," paparnya. 

Baca Juga: Cegah Omicron,Indonesia Menutup Sementara Masuknya WNA dari Negara Ini

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan (Korkesra) tersebut juga meminta Kemenkes untuk segera melaksanakan vaksinasi dosis ketiga untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk Varian virus Omicron. 

"Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya," kata legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut.***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah