MEDIA BLITAR - Kasus Omicron telah terjadi di Indonesia mulai akhir tahun 2021 lalu.
Kasus pertama Omicron terjadi di Afrika Selatan yang kini telah mencapai 110 lebih negara dengan kasus tersebut.
Penyebaran Covid-19 varian Omicron dirasa lebih cepat penularannya dan hanya menimnulkan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.
Hal tersebut membuat pasien yang terinfeksi Omicron tidak terlalu membutuhkan oerawatan yang serius di rumah sakit.
Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dilansir MediaBlitar dari laman Sehat Negeriku pada 11 Januari 2022 mengatakan bahwa memang pasien Omicron tidak membutuhkan perawatan serius di RS dan hanya cukup isolasi mandiri saja di rumah.
Pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah juga akan diberikan suplemen vitamin dan obat terapi yang dianjurkan.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kasus Omicron memang mengalami kenaiakn dan diperkirakan akan jauh lebih tinggi daripada delta.