MEDIA BLITAR – Selain bermanfaat vaksin booster ternyata juga memiliki resiko bagi penerimanya.
Vaksin seperti dijelaskan pemerintah melalui laman resmi covid19.go.id, merupakan virus atau penyakit yang sudah dilemahkan atau bahkan dimatikan untuk kemudian diolah sedemikian rupa.
Setelah proses yang panjang, vaksin tersebut akan dimasukkan ke tubuh untuk merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu.
Seperti kita ketahui, Covid 19 telah masuk ke indonesia sejak Maret 2020 dan masih ada hingga sekarang.
Temuan Omicron atau mutasi baru dari Covid 19 akhir tahun 2021 kemarin, menyebabkan Indonesia semakin waspada.
Sebagian besar masyarakat sudah mendapat vaksin Covid 19 dosis dua, namun pemerintah akan segera memberlakukan vaksin booster Januari 2022 ini.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Guna Pencegahan dan Pengendaliannya
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin disadur oleh MEDIA BLITAR dari PMJ News, Rabu, 5 Januari 2022.
Mengingat pentingnya vaksin booster ini, selain manfaat kekebalan tubuh yang akan meningkat terhadap Omicron, ada juga resiko yang akan dihadapi penerimanya.