MEDIA BLITAR - Kasus Omicron meningkat masyarakat harus tetap waspada.
Kasus Omicron hingga 4 Januari 2022 bertamabh 92 kasus.
Kasus Omicron menular lebih cepat dari varian sebelumnya.
Dilansir MediaBlitar dari website Kemenkes kasus Omicron telah mencapai 254 kasus yakni sebanyak 239 kasus dari pelaku yang melakukan perjalanan internasional (imported case) atau perjalanan dari luar negeri dan 15 kasus transmisi lokal.
Baca Juga: Lirik dan Link Lagu Tanggung Jawab Juicy Luicy, Hanya Sekali Klik!
Selain itu, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dari varian delta.
Hal tersebut disebabkan oleh kasus pertama kali terjadi hanya terjadi di Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu.
Sampai saat ini telah mencapai 110 negara dan diperkirakan bisa meluas lagi.
Baca Juga: Biodata dan Profil lengkap Hafiz Fatur, Adik Kandung Irwansyah
Di Indonesia kasus Omicron yang pertama kali dikofirmasi pada 16 Desember 2021 dan juga terus meningkat.