Cegah Omicron,Indonesia Menutup Sementara Masuknya WNA dari Negara Ini

- 9 Januari 2022, 09:40 WIB
Cegah Omicron,Indonesia Menutup Sementara Masuknya WNA dari Negara Ini
Cegah Omicron,Indonesia Menutup Sementara Masuknya WNA dari Negara Ini /freepik

MEDIA BLITAR - Kasus Omicron naik menjadi 318 kasus di Indonesia pada 8 Januari 2022.

Kasus Omicron terus meningkat, diketahui sebanyak 57 tambahan kasus terjadi di 7 Januari 2022.

Kasus Omicron saat ini telah menyebar pada lebih dari 110 negara.

Seperti dilansir MediaBlitar dalri laman Sehat Negeriku per 7 Januari 2022 kasus Omicron telah mencapai 300 juta kasus secara global.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 8 A-B, Aris Dilaporkan ke Polisi Berujung Kecelakaan Akankah Kinan Luluh?

Adanya peningkatan kasus Omicron diberbagai negara tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan untuk menutup sementara Warga Negara Asing atau WNA ke Indonesia baik secara langsug transit maupun atau yang pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Aturan itu tertulis dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 tahun 2022 yang berisi tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat Edaran tersebut mulai berlaku pada tanggal 7 Januari 2022 sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kasus Omicron Jadi 318, Vaksin Membantu Mengurangi Gejalanya

Ada 14 negara yang dilarang masuk untuk sementara di Indonesia.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x