Ini Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022, Tetap Patuhi Protokol!

- 4 Januari 2022, 10:57 WIB
Periode Nataru Usai, Ini Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022
Periode Nataru Usai, Ini Syarat Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022 /Tangkapan layar akun instagram KAI/@kai121_

Jika menggunkan kereta api (KA) lokal tidak perlu menggunakan rapid atau test antigen.

Baca Juga: Biodata Bahar bin Smith, Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks yang Resmi Ditetapkan Polda Jabar

Dan bagi calon penumpang yang berusia di atas 12 tahun tetap menunjukkan bukti vaksin.

Jika tidak memiliki, wajib menyertakan surat keterangan dari dokter sebagai pengganti bukti keterangan vaksin.

Sedangkan untuk calon penumpang yang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk menyerahkan bukti vaksin dan harus didampingi oleh orang tua.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Ricky Zainal dan Lola Diara: Fakta Menarik, Akun IG, Pekerjaan Sekarang

Persyaratan tersebut wajib diperhatikan bagi calon penumpang kereta api baik yang bepergian jarak jauh maupun lokal.

Selain itu, penumpang KAI juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Protokol kesehatan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: JADWAL INDIA OPEN 2022: Berikut Lawan Ahsan-Hendra, Tommy, Fitriani, dan Yosephine di Babak Pertama

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah