Menggunakan masker yang dapat menutupi hidung dan mulut.
Mencuci tangan sebelum naik ke dalam gerbong kereta.
Memperhatikan instruksi yang diberikan oleh petuga dan tetap menjaga jarak.
Tidak diperbolehkan membawa makanan ataupun minuman bagi calon penumpang dengan jarak kurang dai 2 jam, kecuali obat-obatan.
Tidak boleh salin berbicara satu arah maupun dua arah.
Bepergian harus tetap dalam kondisi sehat.
Kondisi sehat yang dimaksud adalah tidak sedang flu, batuk, hilang daya penciuman, diare maupun demam. Suhu badan juga harus dibawah 37,3 derajat celcius.***