Daftar Harga Rokok Terbaru 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus

- 3 Januari 2022, 08:46 WIB
Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus/Elsa Olofsson/Unsplash
Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus/Elsa Olofsson/Unsplash /

Baca Juga: Kurangi Konsumsi Rokok, Menkeu Naikkan Tarif Cukai Rokok

Kebijakan cukai yang diambil pemerintah dijelaskan Menkeu telah mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri, inilah daftar harga rokok tahun 2022.

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I

Tarif cukai: 985

Kenaikan: 13,9 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.905

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 38.100

Baca Juga: PPKM Darurat Akan Diperpanjang 6 Minggu, Kemenkeu Menyebutkan Skenario Terburuk Penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah