Daftar Harga Rokok Terbaru 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus

- 3 Januari 2022, 08:46 WIB
Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus/Elsa Olofsson/Unsplash
Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Kenaikan Rata-rata 12 Persen, Tembus 40 Ribu per Bungkus/Elsa Olofsson/Unsplash /

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Maki Kurir COD, Kini Wajah Emak Hijab Kuning Terpampang di Iklan Rokok, Ini Faktanya!

Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. Sigaret Putih Mesin golongan I

Tarif cukai: 1.065

Kenaikan: 13,9 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 2.005

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 40.100

2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA 

Tarif cukai: 635

Kenaikan: 12,4 persen

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah