MEDIA BLITAR - Kabar naiknya harga rokok atau kenaikan cukai tembakau sedang viral karena menimbulkan keresahan dari beberapa kalangan pihak. Viralnya berita naiknya rokok pun hingga menjadi trending topik pada media sosial di Indonesia diantaranya Twitter dengan hastag #RokokNaikRakyatPanik.
Dilansir dari antaranews 4 Desember 2020, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai kenaikan cukai hasil tembakau, khususnya di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), berpotensi menciptakan pengangguran mengingat segmen tersebut banyak menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: Peringatan! Pemerintah Batasi Waktu Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Hingga 15 Desember 2020
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional
"Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK," ujar Payaman Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta hari Kamis.
Payaman Simanjuntak juga menyarankan pemerintah lebih baik tidak menaikkan cukai SKT atau menetapkan kenaikan cukai nol persen pada segmen tersebut untuk menyelamatkan para buruh yang hidupnya semakin sudah sulit karena tertekan efek pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kabar Terbaru Menaker Ida Fauziyah, Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran," saran Payaman Simanjuntak.