Peringatan! Pemerintah Batasi Waktu Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Hingga 15 Desember 2020

- 3 Desember 2020, 21:53 WIB
Peringatan! Pemerintah Batasi Waktu Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Hingga 15 Desember 2020
Peringatan! Pemerintah Batasi Waktu Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Hingga 15 Desember 2020 /Tangkap layar pengumuman batas akhir isi survei evaluasi/Instagram @prakerja.go.id/

 

MEDIA BLITAR - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi program kartu prakerja gelombang 11 pada tanggal 10 November 2020 lalu. Peserta yang mengikuti seleksi prakerja dapat mengecek pengumuman resmi hasil kartu prakerja gelombang 11 melalui situs resmi di prakerja.go.id

Setelah mengikuti pelatihan sekaligus menyelesaikannya, peserta akan mendapat sertifikat kelulusan dan hanya harus menunggu dana insentif sebesar Rp600 ribu cair selama empat kali.

Baca Juga: Kabar Terbaru Menaker Ida Fauziyah, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Ayo Dukung Program Vaksin Covid-19 Demi Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit!

Para peserta akan berkesempatan mengisi survei evaluasi dari program kartu prakerja sebanyak tiga kali. Nantinya setelah mengisi survei evaluasi tersebut, peserta akan mendapatkan dana insentif tambahan sebesar Rp50 ribu.

Namun ingat, para peserta kartu prakerja harus segera mengisi servei tersebut karena batas akhir untuk mengisi Survei Evaluasi bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020.

Baca Juga: Menginjak Satu Tahun, Pikiran Rakyat Media Network Sukses Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur!

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x