3 Syarat Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Ini Cara Mudahnya

- 3 Desember 2020, 19:46 WIB
3 Syarat Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Ini Cara Mudahnya
3 Syarat Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Ini Cara Mudahnya /EmAji/Pixabay

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha bagi Anda PKM PKH yang sudah tergraduasi untuk mengembangkan usaha berskala mikro.

Bansos Rp3,5 juta diberikan Kemensos agar dapat mengembangkan usaha mikro yang telah dirintis untuk memperkuat usahanya melalui pendampingan program keluarga harapan atau PKH.

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Cepat Lakukan Verifikasi Setelah Resmi Jadi Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bansos Rp3,5 juta yakni bentuk bantuan modal usaha.

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Baca Juga: Model Fotogenik! Inilah Sosok Ikbal Fauzi yang Berperan sebagai Rendy di Sinetron Ikatan Cinta

Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bansos Rp3,5 bantuan modal usaha juta resmi dari Kemensos.

- Warga miskin/rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah