MEDIA BLITAR – Daftar penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah mulai diketahui dan dana bantuan mulai disalurkan sejak akhir November 2020.
Melalui Kemenkop UKM, Pemerintah menyalurkan Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM di Indonesia dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Banpres UMKM Rp2,4 juta atau yang juga dikenal sebagai BPUM UMKM ini akan ditransfer melalui bank yang tergabung dalam Bank Himbara.
Baca Juga: Mulai Dicairkan! Cek Tanda Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 dengan Cara Mudah Ini
Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair! Ini Tanda Lolos dan Tahapan Pencairan ke Bank BRI
Penerima resmi program bantuan Pemerintah ini akan mendapatkan pemberitahuan secara langsung dari bank penyalur berupa SMS.
Selain itu, status penerima bantuan juga bisa dicek melalui laman resmi e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.
Langsung saja akses https://eform.bri.co.id/bpum melalui HP atau komputer dan ikuti petunjuk yang muncul di layar.
Baca Juga: Belum Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Ketahui Penyebab dan Solusi untuk Mencairkan BLT ke Bank BRI