Begini Aturan Terbaru Liburan Natal-Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan COVID-19, Begini Penjelasan PPKM Level 3

- 21 November 2021, 10:20 WIB
Begini Aturan Terbaru Liburan Natal-Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan COVID-19, Begini Penjelasan PPKM Level 3
Begini Aturan Terbaru Liburan Natal-Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan COVID-19, Begini Penjelasan PPKM Level 3 //Pexels/cottonbro/

Baca Juga: Sudah Sampai Malaysia, Menkes Yakin 100 Persen Covid-19 Varian Delta Plus dari Inggris Belum Ada di Indonesia

Saat ditanya soal a alasan utama mengapa hal ini harus diingatkan jauh hari, Menkominfo mengatakan, hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga agar tidak euforia dan tidak membuka ruang baru terjadinya penularan.

Johnny berharap dengan ini disampaikan lebih awal agar masyarakat mulai bersiap-siap bagaimana mengisi perayaan natal dan tahun baru secara tertib dan perayaan itu nanti tidak menjadi klaster baru.

"Saat ini disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny juga menyebut, peran pemerintah daerah sangat penting dengan dukungan pemerintah pusat melalui TNI/Polri untuk membantu bersama-sama agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Tetapi pengendalian Covid-19-nya sukses.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah